Dewan Minta Jalan Ringgit Beton Segera Diperbaiki
Kondisi jalan rusak. DPRD Sungai Penuh minta segera diperbaiki-Foto : Saprial-Jambi-independent.co.id
SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota SUNGAI PENUH meminta pemerintah kota SUNGAI PENUH melalui Dinas terkait untuk segera memperbaiki jalan ringgit beton yang mengalami kerusakan.
Hal ini dikarenakan jalan tersebut telah dibangun khusus untuk kendaraan muatan berat.
Fajran, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh buka suara terkait kerusakan badan jalan ringgit beton yang di bangun di era Asafri Jaya Bakri tersebut.
Fajran menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan kabar kalau jalan ringgit beton dari Desa Gedang menuju arah tanah kampung (jalan caking,red) mengalami kerusakan. Yakni terjadi kemiringan di salah satu titik jalan Rigid beton tersebut tidak hanya miring namun badan jalan juga sudah turun.
BACA JUGA:Duh, 5 PNS di Pemkot Jambi Kena PTDH, Ini Alasannya Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha
BACA JUGA:Inilah 5 Jembatan Terpanjang dan Termegah di Pulau Sumatera, Jambi Nomor Berapa ya?
"Kita minta agar jalan tersebut untuk segera diperbaiki agar mobil truk besar yang muatan berat tidak melewati jalan kota,"himbaunya.
Fajran menjelaskan akibat kerusakan jalan tersebut, armada truk muatan besar sudah terpantau memasuki jalan kota dan akan sangat berbahaya bagi masyarakat.
Di samping itu jalan dalam kota juga tidak kuat menampung beban berat yang dibawa truk besar dan ini jelas akan merugikan masyarakat.
"Kami juga mendapat kabar akibat dari rusaknya jalan tersebut sehingga truk muatan berat sekarang melewati jembatan layang, dan melewati jalan dalam kota,"jelasnya
BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak dan Murah di Kota Jambi, Dijamin Nagih
Sementara itu Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.Fajran SP,MSI dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa pihaknya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa kondisi Jembatan Kerinduan sekarang sudah dilewati oleh truk muatan berat. Ini karena tidak ada lagi portal sehingga mobil besar. Sehingga bebas melewati jembatan tersebut.
"Jembatan Kerinduan memang tidak diperbolehkan kendaraan angkutan berat untuk melewati. Karena jembatan tersebut didirikan di atas Rawa. Makanya dari dulu selalu ada portal pembatas dan diawasi pihak Dishub. Kok sekarang tidak seperti itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: