Ini Caranya, Cukup Daftar DTKS Bisa Dapat 3 Bansos di 2023
Pemerintah kembali salurkan bansos di 2023-Foto : Ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada 2023 ini, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penerima bansos pada tahun 2023 masih sama yakni masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang terdaftar di DTKS tersebut bisa mendapatkan 3 bansos tahun 2023 dari pemerintah.
3 bansos tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Diketahui, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Pegawai Oknum RS Raden Mattaher Jambi ke Polisi, Kelewatan
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Bentuk Tim
Syarat dan cara daftar DTKS terbilang mudah, masyarakat tinggal membukanya melalui perangkat yang ada.
Cara daftar DTKS secara online, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK. Caranya sebagai berikut :
Mendaftar DTKS secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
– Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
– Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
– Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
BACA JUGA:Segera Daftar, Formasi PPPK Kemenhub Masih Ada yang Kosong Pelamar
BACA JUGA:Update Harga BBM Senin 2 Januari 2023: Siap-siap Harga BBM Naik, Pertamina Lagi Review Nih
– Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
– Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
– Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
– Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
– Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
– Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
BACA JUGA:Siaga Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Disiapkan Polda Jambi
BACA JUGA:Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK 2023? Simak Rinciannya untuk Semua Golongan
Masyarakat bisa melakukan pengecekan data penerima melalui menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
Ingat, masyarakat harus mempunyai data identitas yang sama dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah/Kota melalui Desa/Kelurahan.
Adapun detail mengenai jenis dan besaran dana bansos yang akan diterima masing-masing penerima manfaat adalah sebagai berikut:
Bansos PKH adalah bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Penerima PKH akan mendapatkan dana bansos dengan besaran mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun sesuai kategorinya
Selanjutnya, BPNT merupakan bansos berupa saldo Kartu Sembako untuk beli kebutuhan pokok.
BACA JUGA:Kapan Jalan Tol Betung-Jambi Mulai Dibangun? Ini Perkembangannya
BACA JUGA:Oknum PNS Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Penerima BPNT akan mendapat dana Rp 200.000 per bulan selama setahun, yang langsung disalurkan ke Kartu Sembako untuk digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warong.
Terakhir, PBI JK adalah bansos yang ditujukan bagi keluarga tidak mampu dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.
Penerima PBI JK akan mendapatkan dana Rp 42.000 per bulan yang langsung dibayarkan Pemerintah ke tagihan BPJS.
Syarat Penerima Bansos 2023, yaitu:
– WNI
– Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin
– Memiliki data identitas yang sesuai dan valid di Ditjen Dukcapil
– Bukan anggota atau keluarga yang berasal dari ASN, PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan perangkat pejabat desa.
BACA JUGA:Berapa Gaji dan Tunjangan PPPK 2023? Simak Rinciannya untuk Semua Golongan
BACA JUGA:Percepat Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Bentuk Tim
Ada Cara Daftar DTKS untuk Penerima Bansos 2023, sebagai berikut:
– Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
– Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
– Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
– Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
BACA JUGA:Update Harga BBM Senin 2 Januari 2023: Siap-siap Harga BBM Naik, Pertamina Lagi Review Nih
BACA JUGA:Ilmu Hukum
– Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.
– Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.
– Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
– Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS. (Khomsurijal Wahibudiyak/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul cara daftar dtks agar dapat 3 bansos tahun 2023 bisa pakai aplikasi di play store
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id