Melawan Polisi, Spesialis Pembobol Alfamart di Jambi Ini Akhirnya Roboh Dipelor
Spesialis Pembobol Alfamart di Jambi Ini Akhirnya Roboh Dipelor-Ist/jambi-independent -
Berdasarkan pengakuannya, barang hasil jarahannya sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian dijual untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
"Atas perbuatan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, " pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: