Soal Sistem Ganjil Genap Angkutan Batu Bara di Jambi, Dishub Bilang Begini

Soal Sistem Ganjil Genap Angkutan Batu Bara di Jambi, Dishub Bilang Begini

Ilustrasi batu bara-Pixabay -Pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi angkat bicara soal rencana penerapan sistem ganjil genap untuk angkutan batu bara (BB) di Provinsi Jambi.

Rencana penerapan sistem ganjil genap untuk angkutan batu bara (BB) di Provinsi Jambi dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya.

Namun, Ismed mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan melakukan pembatasan kendaraan angkutan batu bara terlebih dahulu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantin UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Kebakaran 

BACA JUGA:Heboh Video Syur Diduga Rezky Aditya, Pakar Telematika : Kesamaannya Banyak

Kemudian, baru lah pihaknya akan membagi kuota kendaraan untuk masing-masing perusahaan tambang.

"Kebijakan itu tidak semata-mata langsung diterapkan," ujarnya. 

Setelah jumlah kendaraan untuk dijadikan kuota perusahaan sudah rampung, Dishub Provinsi Jambi bakal memasukkannya ke dalam transportir yang mempunyai badan hukum. Lalu, memfasilitasi kontrak dengan perusahaan tambang.

Saat ini, kata dia pihaknya masih menunggu kontrak kerjasama tersebut. 

BACA JUGA:Download 4 Aplikasi Ini, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah 

BACA JUGA:Ikut Investasi Bodong, Warga Tebo Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah

"Kami sudah beri penekanan dengan melayangkan surat," ujarnya.

Ismed mengatakan sejauh ini, sudah tercatat sebanyak 9.476 unit kendaraan. Nantinya, kendaraan tersebut akan diberi stiker yang terbagi ke 60 perusahaan tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: