KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa-Foto : Ardini Pramitha-JPNN.com

SURABAYA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Rabu 21 Desember 2022.

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Mantan Menteri Sosial tersebut selama 30 menit.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menduga kedatangan KPK untuk menggeledah kantor Gubernur buntut dari OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak yang diduga terlibat tindak pidana suap dana hibah.

 

“Ya, pasti ada hubungannya (OTT Sahat),” ujar Adhy.

Penggeledahan tersebut dilakukan, tepat setelah KPK memeriksa ruang Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Legenda Si Pahit Lidah di Batu Jung Pantai Way Hawang Bengkulu

BACA JUGA:Terkendala Amdal, Anggota DPR RI H Bakri Minta Gubernur Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

 

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim penyidik KPK yang terdiri dari empat orang memasuki ruang kerja Gubernur Jatim seperti dikutip dari JPNN.com

 

Setelah 30 menit, sekitar pukul 17.30, penyidik KPK beralih ke ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

Hingga pukul 18.46 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan di dalam ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

 

Menurutnya, kedatangan KPK ke Kantor Gubernur Jatim untuk meminta keterangan terkait dengan perencanaan dan anggaran.

 

Adhy mengungkapkan dirinya tidak ikut diperiksa. Hanya saja, ruang kerjanya dipinjam untuk digunakan sebagai sekretariat.

BACA JUGA:Ternyata 7 Negara Ini Menawarkan Kuliah hingga S3 Gratis Loh...Cek Cara dan Ketentuannya

BACA JUGA:Miris, Pengobatan Belum Selesai, Pasien TB Paru Ini Malah Dinyatakan Sembuh oleh Puskesmas Paal Merah II

 

“Saya enggak ditanya. Ruangan saya diminta sekretariat untuk mereka. Mereka minta izin ruangan saja, ya silakan,” ucap Adhy. *



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com