Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Perguruan Silat PSHT

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anggota Perguruan Silat PSHT

Pengeroyok anggota PSHT ditangkap-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda JAMBI memang tak main-main, dalam mengantisipasi geng motor alias berandalan bermotor di JAMBI. Tim Macan Satreskrim Polresta JAMBI berhasil menangkap empat orang berandalan bermotor yang melakukan penganiayaan terhadap anggota organisasi silat PSHT di depan Kampus UMJ pada Kamis, 24 November 2022 lalu.

Diketahui, identitas para pelaku yakni Rio Angga (22), Sudirman (22), RG (17) dan AP (16). Semuanya merupakan warga Kota JAMBI dan berhasil ditangkap Polisi pada tanggal 30 November lalu.

"Benar, total pelaku yang kita tangkap sebanyak empat orang, dua di antaranya masih berstatus anak-anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polresta JAMBI, Kompol Afrito M Macan pada Senin, 5 Desember 2022.

Dijelaskan Kasat, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan petugas yang mengarah kepada Rio yang diketahui tinggal di rumah kos kawasan Telanaipura. Setelah menangkap Rio, petugas akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.

BACA JUGA:Mahasiswi Bungo Pemeran Video Mesum Dikeluarkan dari Kampus

BACA JUGA:Viral Video Mesum Mahasiswi di Bungo, Ini Kata Rektor

"Hasil interogasi, eksekutornya adalah Sudirman, barang bukti yang kita amankan adalah senjata tajam jenis parang dan satu unit sepeda motor," tambahnya.

Motif kejadian ini sendiri karena pelaku kesal melihat korban bersama teman-temannya membawa seorang perempuan padahal sudah tengah malam.

"Para tersangka kita sangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, tidak ada tempat bagi berandalan bermotor di Provinsi Jambi. Bahkan dia mengatakan, agar personelnya tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap berandalan ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: