Bijak Bermedsos, Kapolda Jambi Beri Tips Ini

Bijak Bermedsos, Kapolda Jambi Beri Tips Ini

Ilustrasi sosmed-Pixabay -Pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Media sosial saat ini menjadi salah satu wadah utama masyarakat, untuk berkomunikasi.

Selain itu, media sosial juga digunakan untuk menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal. 

Penggunaan sarana media komunikasi ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.

Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda, menjadikan media sosial sering disalahgunakan.  

BACA JUGA:Cinta Pengkhianat 

BACA JUGA:IAI Yasni Bungo Sukses Gelar Wisuda Angkatan Ke-24

Melihat fenomena tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengimbau kepada masyarakat Jambi, agar tidak mudah terpengaruh untuk melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.

"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan," kata Mulia.

Lebih lengkap dijelaskan oleh Mulia Prianto bahwa ada beberapa hal yang seharusnya kita hindari dalam menggunakan media sosial, yaitu di antaranya:

Tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba , melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan.  

BACA JUGA:Brigpol Maidani Owner Athaya Garden Resmi Sandang Gelar Sarjana Ekonomi 

BACA JUGA:Ketua DPRD Tanjab Timur Minta Lokasi yang Menjadi Habitat Hewan Buas Dipasang Papan Himbauan

Kemudian tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan. 

Atas nama kepolisian, khususnya Polda Jambi, Mulia mengimbau, sebisa mungkin warga harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk disebarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: