Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Terduga Pelaku Pelecehan Ternyata ASN, Ini Penjelasan Direktur Rumah Sakit

Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Terduga Pelaku Pelecehan Ternyata ASN, Ini Penjelasan Direktur Rumah Sakit

Penjelasan Direktur RSUD Raden Mattaher -Ist/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pihak RSUD Raden Mattaher JAMBI akhirnya angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit tersebut terhadap salah satu mahasiswi Kedokteran yang sedang melakukan Magang di Kamar Operasi pada akhir Oktober 2022 lalu.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Herlambang menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut. Diakui dr. Herlambang, bahwa terduga pelaku adalah seorang ASN di RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Usai adanya laporan terkait hal tersebut, pada tanggal 02 November 2022 terduga pelaku inisial BP langsung kita panggil untuk kita mintai keterangan," katanya pada Kamis, 1 Desember 2022.

Selain itu, Komite Etik Perhimpunan Perawat Jambi juga sudah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku untuk menindaklanjuti masalah ini.

BACA JUGA:Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Sosialiasi Perumahan dan Alat Kesehatan 

BACA JUGA:Sering Kebakaran, Kecamatan Muarasabak Timur Harap Ada Petugas dan Peralatan Damkar Tambahan

"Hari itu juga, kita keluarkan surat rekomendasi pemberhentian terhadap yang bersangkutan, dan proses itu masih berjalan seperti sekarang," tambahnya.

Pada tanggal 17 November 2022, keluar sanksi terhadap terduga pelaku yakni Pencabutan kewenangan klinis sementara dengan menmpatkan yang bersangkutan ke unit non pelayanan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk pemulihan kewenangan klinis. Kemudian pembinaan etik oleh atasan, dan dilakukan pemeriksaan etik oleh MKEK PPNI Provinsi jambi.

"Kita akan memperkuat pengawasan agar tidak terjadi hal seperti ini lagi, dan kita tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: