Catat! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Musim Libur Nataru 2022-2023

Catat! Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Musim Libur Nataru 2022-2023

Suasana di stasiun kereta api-pixabay-Pixabay.com

PT KAI sudah menghapus persyaratan screening dengan rapid test antigen dan RT-PCR.

Seluruh aturan baru yang tersedia mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 27 November 2022, Leo, Hari Ini Membawa Serta Kemungkinan Hubungan Jenis Baru 

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 27 November 2022, Scorpio, Anda Jelas Berjuang Dengan Sesuatu yang Besar

Berikut syarat lengkap penumpang kereta api untuk libur Nataru yang tercantum di SE tersebut:

1. Penumpang berusia 18 tahun ke atas: 

- Wajib vaksin ketiga (booster);

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

BACA JUGA:Pengertian dan Keutamaan Sujud Sahwi, Niat dan Tata Cara Melakukannya 

BACA JUGA:Simak, 7 Rekomendasi Warung Bakso Legendaris di Kota Palembang

2. Penumpang berusia 6-17 tahun:

- Wajib vaksin kedua;

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin; 

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartasik.com