Kapan Jadwal Pencairan THR ASN 2023? Cek Aturannya di Sini
Ilustrasi uang rupiah-pixabay-pixabay.com
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100 – Rp 3.453.300
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400 – Rp 4.243.600
Pensiunan pokok orang tua dari PNS yang meninggal:
- Golongan I antara Rp 312.160 – Rp 386.960
BACA JUGA:Sempat Rosting dan Sindir Leslar, Kiky Saputri Ungkap Hubungannya dengan Lesti Kejora
BACA JUGA:Tatap Muka dengan Amsindo Jambi, Kapolda Jambi: Kami Membuka Diri Terhadap Masukan
- Golongan II antara Rp 312.160 – Rp 549.300
- Golongan III antara Rp 357.220 – Rp 690.660
- Golongan IV antara Rp 422.280 – Rp 848.720.*
Artikel ini juga tayang di Radar Tasik, dengan judul Ingat! Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Bisa Lebih Cepat, Cek di Sini Aturannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tasik