Kapan Jadwal Pencairan THR ASN 2023? Cek Aturannya di Sini

Kapan Jadwal Pencairan THR ASN 2023? Cek Aturannya di Sini

Ilustrasi uang rupiah-pixabay-pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tahun 2023 sudah di depan mata. Kamu perlu tahu, kapan jadwal pencairan THR ASN 2023.

Sebab, jadwal pencairan THR ASN 2023 bisa lebih cepat atau lebih lambat. 

Anggaran THR dan Gaji 13 tahun 2023 telah diusulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dan, berdasarkan informasi yang berkembang dikabarkan jadwal pencairan gaji 13 tahun 2023 pada April 2023. 

BACA JUGA:Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Kecanduan Media Sosial 

BACA JUGA:Horee..!! BLT BBM Rp12,4 Triliun Cair Desember 2022, Simak Cara Cek dan Pendaftarannya

Simak nih, aturan mengenai pencairan THR ASN 2023.

Peluang jadwal pencairan THR ASN 2023 bisa lebih cepat atau lebih lambat termaktub dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

PP itu berisi tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022. 

Dalam Pasal 11 PP Nomor 16 Tahun 2022 disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

BACA JUGA:Resmi Terdaftar OJK! Ini 5 Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Harus Kamu Tahu 

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Kepada Atlit Arum Jeram Kabupaten Bungo

Namun masih dalam pasal itu juga disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Jadwal pencairan Gaji 13 tahun 2023 sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tasik