Kabar Bahagia, Tidak Ada Larangan untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2023

Kabar Bahagia, Tidak Ada Larangan untuk Mudik Natal dan Tahun Baru 2023

Ilustrasi Mudik-pch.vector-Capture Freepik

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyatakan, bahwa tidak ada larangan untuk mudik libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Untuk itu, Hendro menginstruksikan kepada seluruh personil untuk lebih meningkatkan koordinasi agar angkutan saat libur akhir dan tahun tersebut berjalan dengan baik.

Pada Natal dan Tahun Baru ini sudah ada kebebasan dan tidak ada larangan untuk mudik, jadi pasti ada peningkatan arus lalu lintas.

Hendro meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kepala Dinas Provinsi, Kota, dan Kabupaten agar memiliki visi yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penanganan bidang transportasi dan lalu lintas.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Minta Pengurus FPK dan FKUB Berkontribusi Jaga Kerukunan

Ketika ada visi dan langkah yang sama diharapkan ke depan tanggung jawab kita dalam menciptakan keselamatan transportasi ini dapat berjalan dengan baik.

Tak hanya di lintas Dinas Provinsi, kata Hendro, pihaknya juga terus memperkuat sinergi antar instansi pemerintah di sektor transportasi darat.

Selain itu, Kemenhub juga akan mengajak seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah menyamakan visi dalam penyelenggaraan tugas, khususnya sektor perhubungan darat.

Tiga pembahasan utama yang menjadi pokok diskusi dalam kegiatan rapat kerja tersebut seputar keselamatan transportasi darat, penanganan ODOL, serta pengarahan rencana operasi (renops) Angkutan Natal dan Tahun Baru 2022/2023.

BACA JUGA:Bukan Asal Jalan, Berikut Tips Jalan Kaki agar Dapatkan Berat Badan Ideal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: