Digugat Soal Kepemilikan Lahan Pembangunan Stadion di Pijoan, Pemprov Jambi Bakal Lakukan Ini
Ilustrasi bola di stadion -Pixabay -Pixabay.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengadakan rapat bersama usai mendapatkan somasi dan gugatan perdata dari pihak Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), terkait kepemilikan lahan stadion di Pijoan, Muarojambi.
Gugatan ini, juga termasuk rencana Pemprov Jambi untuk membangun stadion center tersebut juga mendapatkan somasi dari masyarakat.
Gubernur Jambi Al Haris melalui Sekretarus Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dan siap menjawab somasi yang sudah di layangkan oleh YPJ.
"Somasi itu hak warga negara, dan kami Pemprov sudah menyiapkan jawaban, kabarnya bukan lagi somasi tapi informasi yang kami dapatkan pihak YPJ sudah layangkan gugatan ke pengadilan Sengeti," katanya pada Jumat, 18 November 2022.
BACA JUGA:Karangan Bunga Ucapan Selamat, Mulai Padati Lokasi Pelantikan SMSI Jambi
BACA JUGA:Sempat Naik, Kini Harga Sawit di Jambi Turun Lagi
Ditambahkan Sudirman, bahwa Pemprov memiliki dasar hukum yang kuat sehingga optimis menghadapi permasalahan kepemilikan lahan sport center yang sedang digugat ini.
"Kalau di lihat dari bukti legal Pemprov cukup kuat," tambahnya.
Sudirman mengatakan, sampai dengan hari ini Pemprov tetap melanjutkan pembangunan sport center dan sesaui dengan jadwal yang sudah ditentukan, belum ada rencana untuk menghentikannya.
"Rangka strategi dari Pemprov, kita lihat dulu isi gugatannya seperti apa dan baru kita respon," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: