3 Provinsi Baru di Papua Resmi Berdiri, Ini Gubernur dan Ibu Kotanya

3 Provinsi Baru di Papua Resmi Berdiri, Ini Gubernur dan Ibu Kotanya

3 provinsi baru Papua resmi berdiri yang merupakan perwujudan dari pemekaran wilayah sehingga jumlah provinsi Indonesia menjadi 37.--googleearth-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemekaran wilayah di Indonesia kembali diberlakukan di beberapa Provinsi.

Salah satunya adalah penambahan provinsi baru di Papua.

Ada 3 provinsi baru Papua resmi berdiri yang merupakan perwujudan dari pemekaran wilayah sehingga jumlah provinsi Indonesia menjadi 37.

Peresmian 3 Provinsi ini diumumkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Tito Karnavian.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Tembok Kuburan Cina Roboh, Begini Kondisi Pedagang di Sana

BACA JUGA:Buruan Daftar, Rekrutmen IKN 2022 untuk PNS dan Non PNS Dibuka, Ini Posisi yang Dibutuhkan


Tiga tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua tersebut di antaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Tito, tiga provinsi baru tersebut di mana berdirinya Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 sedangkan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022.

Setelah mengumumkan berdirinya 3 provinsi baru di Papua, Tito juga mengumumkan nama tiga pejabat gubernur yang akan memimpin tida provinsi tersebut.

Tiga gubernur yang akan memimpin tiga provinsi baru Papua tersebut antara lain Apolo Safanpo diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo diangkat sebagai sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

BACA JUGA:Tips Biar Followers TikTok Cepat Naik, Lakukan 4 Hal Ini

BACA JUGA:Tak Ada Solusi, Polisi Ancam Stop Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi


Ketiga gubernur tersbeut nantinya akan menjabat memimpin masing-masing provinsi selama 1 tahun.

Para gubernur baru tersebut akan memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan. 

Tak hany itu, mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan. 

Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

 

BACA JUGA:Kemkominfo Hadirkan Stand up Comedy di Presidensi G20, Informasi Dibungkus Komedi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kota Jambi Banjir, Sejumlah Sekolah Libur


Adapun tiga provinsi yang melengkapi provinsi Indonesia menjadi 37 provinsi antara lain provinsi Papua Selatan berasal dari sejumlah wilayah di Papua, meliputi Kabupaten Marauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat. 

Sedangkan Ibu Kota Provinsi Papua Selatan berada di Kabupaten Marauke

Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai dengan ibu kota provinsi di Kabupaten Nabire.

Sedangkan provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga dengan Ibu Kota Provinsi di Kabupaten Jayawijaya. (Reza Permana/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul 3 provinsi baru papua resmi berdiri berikut nama gubernur dan ibu kotanya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: