Bertemu di Ruang Sidang, Ini Permintaan Khusus Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi

Bertemu di Ruang Sidang, Ini Permintaan Khusus Ibu Brigadir J ke Putri Candrawathi

Putri Candrawathi bisa dituntut penjara seumur hidup -Foto: Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan keluarga mendiang Brigadir J bertemu di ruang sidang PN Jaksel, Selasa 1 November 2022.

Ada permintaan khusus yang disampaikan Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak kepada Putri Candrawathi yang kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana.

Rosti meminta istri Ferdy Sambo itu memulihkan nama baik Yosua. Sehingga tidak ada lagi isu berkembang khususnya mengenai pelecehan seksual. 

Permintaan itu disampaikan Rosti saat bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

BACA JUGA:Di Jambi, Ada Ratusan Truk Baru untuk Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Pemprov Jambi Hibah ke Kejati, Paling Lambat 23 November Gedung Yayasan IKABAMA Harus Sudah Dikosongkan


Pada persidangan itu, Rosti mengibaratkan kisah tragis putranya dengan cerita di Bibel tentang Yusuf yang tinggal di rumah Potifar. "Ini bagaikan Potifar," ujarnya seperti dikutip dari JPNN.com

Kitab Perjanjian Lama menceritakan tentang Potifar sebagai kepala pengawal Firaun yang membeli Yusuf. Selanjutnya, Potifar membawa Yusuf tinggal di rumahnya.

Ternyata istri Potifar jatuh hati kepada Yusuf. Syahdan, istri Potifar mengajak Yusuf tidur bareng.

Namun, Yusuf tidak mau melayani syahwat istri majikannya itu. Akhirnya istri Potifar memfitnah Yusuf dengan menuduh putra Yakub itu berupaya memerkosanya.

BACA JUGA:Mutasi Pertama Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Sejumlah Kapolsek Diganti

BACA JUGA:BREAKING NEWS: PKL di PT SGS, Siswa SMKN 1 Muaro Jambi Terjepit Mesin Hot Press


Rosti pun menginginkan nama baik putranya dibersihkan dari fitnah yang dilontarkan Putri Candrawathi.

Jadi, anakku Yosua, tolong pulihkan namanya. Pulihkan keluarga kami dari fitnah kebohongan-kebohongan ibu (Putri)," kata Rosti di ruang sidang.

 

 

Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli 2022. Putri mengaku dilecehkan secara seksual oleh Yosua.

Rosti pun bertanya apakah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah puas setelah menghabisi Yosua.

BACA JUGA:Isu Duet Ganjar Pranowo dengan Ridwan Kamil Mencuat, Ini Respon PDIP

BACA JUGA:Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah, Warga Arab Saudi Rayakan Halloween

"Kalian sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku?" kata Rosti.

Menurut dia, tindakan pasutri itu jelas tanpa belas kasih. "Merampas nyawa anakku dengan sadisnya atas perbuatanmu itu," ujar Rosti.

Oleh karena itu, Rosti meminta Putri segera menyadari perbuatannya.

"Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam, saya ulangi," kata Rosti.

BACA JUGA:Diduga Mengantuk, Sopir Toyota Rush Tewas pada Kecelakaan Tunggal di Jalinsum KM 55 Jujuhan, Kabupaten Bungo

BACA JUGA:Bulan Oktober 2022, Angka Inflasi Provinsi Jambi Turun ke Angka 7,10 Persen

Selain itu, Rosti juga meyakini Putri mengetahui rencana pembunuhan terhadap Yosua.

Oleh karena itu, Rosti menyayangkan Putri Candrawathi yang tidak mencegah niat jahat Ferdy Sambo.

"Ibu melihat, mengetahui, mendengar. Enggak mungkin ibu tidak mengetahui. Ibu punya mata dibikin Tuhan. Ibu diberi Tuhan hati nurani, tetapi hati nurani ibu sudah sia-sia, sudah mati," tutur Rosti Simanjuntak. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com