Pemerintah akan Stop Penjualan BBM Premium RON 88 Mulai 2023, Ini Alasannya

Pemerintah akan Stop Penjualan BBM Premium RON 88 Mulai 2023, Ini Alasannya

Ilustrasi penjualan BBM disalah satu SPBU. --Palpos.id-Fajar.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mulai 2023 mendatang, pemerintah akan stop penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium RON 88.

Pengumuman ini sudah dikeluarkan berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis premium RON 88 tak akan ada lagi di pasaran mulai tahun depan.

Penghapusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023," bunyi huruf a keputusan tersebut, dikutip pada Selasa 25 oktober 2022.

BACA JUGA:Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang

Penghapusan dilakukan karena BBM jenis RON di bawah 90 dianggap tak layak lagi atau kotor. Sehingga, BBM yang dijual ke depannya hanya dengan bilangan oktan 90 ke atas.

Selain itu, dalam surat ini pemerintah juga mengatur mengenai formula dasar perhitungan harga BBM mulai dari jenis premium. 

Sedangkan, untuk perhitungan harga premium hanya berlaku sampai akhir tahun dan mulai 2023 tidak ada lagi.

BACA JUGA:Perempuan Terobos Istana Negara Menggunakan Senjata Api Diperiksa Densus 88

BACA JUGA:Masyarakat Harus Waspada, Modus Penipuan Melalui Pesan WhatsApp Marak Terjadi di Tanjab Timur

"Formula harga dasar untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis bensin (gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2022," tulis keputusan tersebut. (Derry Sutardi/disway.id)



Artikel ini juga tayang di diaway.id
Dengan judul alasan pemerintah stop penjualan bbm premium ron 88 mulai 2023

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id