DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Jambi Tegas Soal SE Angkutan Batubara

DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov Jambi Tegas Soal SE Angkutan Batubara

Raden Fauzi --

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Raden Fauzi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tegas menjalankan Surat Edaran Gubernur Nomor 1165/DISHUB-3.1/V/2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan Batubara.

Hal itu, melihat persoalan kemacetan angkutan Batubara di jalan lintas Sarolangun, Batanghari Jambi masih terjadi, bahkan terkesan dan semakin tak terkendali lagi."Misalnya dalam SE itu jam operasional nya sudah ditetapkan dari pukul 18:00 sore hingga pukul 6:00 pagi. Namun kemacetan itu juga terjadi pada pagi hingga siang hari. Artinya SE ini masih longgar di laksanakan," ujarnya.

Raden Fauzi juga mengatakan pemerintah juga kurang tegas dan kurang serius dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat. Seharusnya lebih tegas lagi dalam mengurai permasalahan Kemacetan angkutan Batubara yang sudah lama terjadi.

"Pemerintah jangan putus asa lah menyelesaikan persoalan ini. Nanti dikhawatirkan dari aturan yang sudah dibuat tidak bisa berjalan dengan baik dan maksimal," pungkasnya.*

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: