Sidang Ferdy Sambo Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang, Disiarkan di Televisi

Sidang Ferdy Sambo Hanya Boleh Dihadiri 50 Orang, Disiarkan di Televisi

Sidang Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022-Ilustrasi Foto: Ricardo-JPNN.com

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Sidang Ferdy Sambo yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan digelar secara terbuka.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias untuk mengetahui lebih mendalam sidang Ferdy Sambo.

Sehingga sidangpun bisa disiarkan oleh stasiun televisi serta bisa ditonton di youtube.

Nantinya, sistem rekaman memakai pul dan bisa dipakai stasiun televisi serta disiarkan melalui YouTube akun PN Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Resmi Mengaspal, Toyota Vios Terbaru Harga Dimulai Rp 314 Juta

BACA JUGA:Ini Gejala Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak, Orang Tua Diminta Waspada

"Jadi, publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," kata Djuyamto melalui layanan pesan, Minggu 16 Oktober 2022 seperti dikutip dari JPNN.com

Djuyanto mengatakan keputusan menyiarkan sidang Ferdy Sambo sudah dikoordinasikan pihak kejaksaan hingga kepolisian demi menciptakan ketertiban.

Terkait hal itu pula, pengandilan akan membatasi jumlah orang yang bisa hadir secara langsung.

"Maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang," lanjutnya.

BACA JUGA:Mamah Dedeh Singgung Soal Korban KDRT, Warganet Senggol Nama Lesti Kejora

BACA JUGA:Menjaga Sang Bengawan, Menjaga Peradaban: Pemprov Jambi Gandeng Semua Pihak Lestarikan Sungai Batanghari

Dia mengatakan para awak media cetak dan daring nantinya diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai agar tidak terjadi penumpukan orang di ruang persidangan.

Selanjutnya, para pewarta bisa mengakses jalan persidangan melalui televisi dan YouTube akun PN Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com