Cek CCTV, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Cek CCTV, Polisi Beberkan Fakta Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Dari hasil analisa CCTV polisi beberkan fakta baru insiden Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022-Dok-Disway.id

Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran".

BACA JUGA:Lesti Kejora Ternyata Sudah Dimintai Keterangan, Jawab 18 Pertanyaan Penyidik

BACA JUGA:Ini Tips Klaim Asuransi Pasca Mobil Terjebak Banjir

“Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, (tapi) juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," lanjutnya.

Dia menambahkan dari hasil analisa  32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, dan kemudian 2 diluar stadion, serta hasil TKP.

Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali".

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Megawati Bertemu, Ini yang Dibahas

BACA JUGA:Elon Musk Lanjutkan Rencana Membeli Twitter

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022.

Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut 131 nyawa pada 1 Oktober 2022 malam masih menjadi penyelidikan Polisi. Setelah penetapan 6 tersangka.

Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (Bambang Dwi Atmodjo/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id