Alami KDRT, Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Kamis 29-09-2022,16:09 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar-Foto: Firda Junita-JPNN.com
JAKARTA, JAMBI-INDEEPNDENT.CO.ID - Pedangdut Lesti Kejora dikabarkan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesty pun langsung menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September tengah malam.
Lesti melaporkan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialaminya dan dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis 29 September 2022.
"Melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau (Lesti Kejora) adalah KDRT," kata Nurma saat ditemui di kantornya.
Nurma mengatakan Lesti Kejora telah menjalani visum di Polres Metro Jakatrta Selatan, tadi malam seperti dikutip dari
JPNN.com
Namun, pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
Hasil visum ini guna menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.
"Jadi, untuk dilaporkan, kasus ini wajib untuk visum," jelasnya.
Nurma menjelaskan atas dugaan kasus ini, Rizky Billar dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
"Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com