KPK Amankan Dokumen dan Data Elektronik Kasus Sudrajat Dimyati di Gedung MA

KPK Amankan Dokumen dan Data Elektronik Kasus Sudrajat Dimyati di Gedung MA

Kolase : Hakim Agung Sudrajad Dimyati-Kolase -disway.id--

Tersangka Sudrajad, Desy, Elly Tri, Muhajir, Redi, dan Albasri sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Heryanto, Yosep, Eko, dan Ivan Dwi sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c UU 31/1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Lebrina Uneputty/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul rincian harta kekayaan lukas enembe aset tanah yang melimpah hingga mobil mewah

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id