Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supardi Nurzain Sebut Tak Tahu Aliran Dana Suap Ketok Palu

Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supardi Nurzain Sebut Tak Tahu Aliran Dana Suap Ketok Palu

Usai Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Supardi Nurzain Sebut Tak Tahu Aliran Dana Suap Ketok Palu-Deki/jambi-independent-

Ia hanya mengangkat tangan sebatas dada, dan tidak mengeluarkan sepatah kata.

Diketahui, ini merupakan hari keempat berada di Jambi. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait suap RAPBD yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

BACA JUGA:KPK OTT Hakim Agung Dinilai Sesuatu yang Mengerikan 

BACA JUGA:Diperiksa KPK Terkait Suap Ketok Palu RAPDB Jambi, Pengusaha Ini Pilih Diam

Sejumlah orang penting telah diperiksa penyidik, mulai dari istri Fachrori Umar, Rahima, Effendi Hatta, mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, hingga mantan Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri.

Informasinya, KPK juga telah menetapkam 28 orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap ini.

Hingga saat ini, KPK masih berada di Jambi dan melakukan pemeriksaan lanjut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: