Pengusaha Batu Bara di Jambi Dilaporkan Adik Kandungnya, Ini Kasusnya

Pengusaha Batu Bara di Jambi Dilaporkan Adik Kandungnya, Ini Kasusnya

Pengusaha Batu Bara di Jambi Dilaporkan Adik Kandungnya-dok/jambi-independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang oknum pengusaha yang bergerak di bidang batu bara dan batu split di Kota Jambi, dilaporkan Hendry Gunawan alias Kim Hen.

Dia dilaporkan pemilik bengkel dan Direktur CV Sumatra Nusantara Abadi ini, karena diduga melakukan pengerusakan serta pencurian terhadap Kim Hen, yang merupakan adik kandungnya sendiri. 

Dikonfirmasi pada Senin, 19 September 2022, Kim Hen menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada Mei 2022.

Saat itu kata dia, terlapor yang bernama Kim Lai mendadak datang dan masuk ke kantor dengan membuka pintu. 

BACA JUGA:Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice 

BACA JUGA:Pelayanan PDAM Muaro Jambi Buruk, Pelanggan Sebut Percuma Ganti Dirut

Tanpa basa basi kata dia, Kim Lai langsung menendang meja, mengambil besi di gudang kemudian masuk lagi ke ruang kantor. Dia lalu merusak dengan cara memukul empat unit meja kerja.

"Kedua Juni 2022, dia datang lagi duduk di kantor dan memanggil saya turun untuk menemui dia. Saya tak mau turun karena dia sudah menyiapkan besi , saya lihat di CCTV," ungkapnya sambil menambahkan, kejadian di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sutanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kim Hen menjelaskan bahwa sesungguhnya pelaku adalah saudara kandungnya.

Tidak puas melakukan pengerusakan pencurian, lalu 24 Agustus 2022 kembali datang dengan memarkirkan truk batu bara berwarna merah/10 ban, ke teras rumah sekaligus kantor Han Bengkel Jaya. 

BACA JUGA:Atasi Inflasi, Pemkab Muaro Jambi Refocusing Anggaran Rp 4,3 Miliar 

BACA JUGA:Dalam Paripurna, Anggota DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Hafis Minta Kepala SMAN Titian Teras Diganti

"Alasan dia, saya mengusir dia dari rumah, masalah pembagian warisan. Padahal masalah pembagian ini sudah ada upaya mediasi, tapi dia nggak mau, dia mau cara Tiongkok. Saya maunya bagi rata, termasuk saudara perempuan juga dapat. Kita ada tiga saudara, yang pertama perempuan, pelaku nomor dua dan saya bungsu," tuturnya.

Karena dinilai tidak bisa diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan, sehingga persolan ini sudah dibawa ke ranah hukum dengan tiga laporan polisi ke Polresta Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: