Orang Tua bisa Awasi Anaknya di Instagram, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Barunya

Orang Tua bisa Awasi Anaknya di Instagram, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Barunya

Ilustrasi logo Instagram--Foto: Antara

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Instagram kembali meluncurkan fitur terbarunya.

Inovasi terbaru ini diluncurkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Fitur terbaru tersebut yakni fitur pengawasan.

Kehadiran fitur tersebut merupakan bukti komitmen Meta Indonesia dalam berkontribusi untuk pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Head of Instagram Policy Programs Asia Pacific Tara Bedi mengatakan peluncuran fitur Pengawasan sebagai upaya untuk membangun pengalaman yang positif saat menggunakan Instagram, seperti manajemen waktu, filter komentar, filter perundungan, dan lainnya.

BACA JUGA:Honda HR-V dan BR-V Terbaru Diuji Tabrak, Ini Hasilnya...

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman HAM, Tim Abdimas FH Unja Diseminasikan Hak Atas Kesehatan

"Fitur Pengawasan di Instagram yang kami luncurkan ini didesain agar orang tua bisa membangun transparansi dengan anak mereka perihal pemakaian Instagram," ujar Tara dalam peluncuran #AnakIndonesiaAmanDigital di Jakarta, Selasa seperti dikutip dari JPNN.com

Dia menambahkan fitur itu memungkinkan orang tua untuk menghubungkan akun Instagramnya dengan akun anak.

Setelah kedua akun terhubung, orang tua bisa mengatur durasi waktu pemakaian Instagram untuk anak, melihat daftar akun-akun yang diikuti, dan akan mendapat notifikasi.

Di aplikasi milik orang tua, Instagram akan memberikan konteks lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat anak dan menyediakan tautan ke Pusat Edukasi Instagram tentang bagaimana bisa membicarakan isu tersebut dengan anaknya.

BACA JUGA:PDIP Beri Respon Wacana Presiden 2 Periode Bisa jadi Cawapres

BACA JUGA:Viral Video Perkelahian Siswa SMPN 24 Muaro Jambi

Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak atau sebaliknya.

Kemudian anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka.

Akan tetapi, fitur itu tidak bisa diaktifkan secara sepihak.

Peluncuran fitur tersebut dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa).

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Libra, Anda Bisa Bernafas Lega Hari ini

BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi SMAN 3 Kota Jambi, Serahkan Bantuan Komputer

Pada Juli lalu, Instagram mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia.

Forum itu dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.

"Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media sosial," kata Tara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com