Pembangunan Sumur Bor di Bramitam Dinas PUPR Provinsi Jambi Menuai Polemik

Pembangunan Sumur Bor di Bramitam Dinas PUPR Provinsi Jambi Menuai Polemik

Pembangunan Sumur Bor di Bramitam Dinas PUPR Provinsi Jambi--

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan sumur bor di Kelurahan Bramitam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjungjabung Barat menuai polemik di masyarakat.

Pasalnya sumur bor yang berasal dari pokok pikiran (pokir) dari salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi, Luhut Silaban yang dikerjakan melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi ini, tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sebab, air yang didistribusikan asin.

Murdian Ketua RT 14, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bramitam mengungkapkan, bahwa pembangunan sumur bor ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.

"Awalnya untuk mandi para penggali kubur di area TPU di sini dekat sumur bor, dan memenuhi kebutuhan air bagi warga sekitar. Tetapi, karena airnya asin sumur bor hanya sekali digunakan tak sampai satu bulan sudah tak bisa dipakai lagi sampai sekarang,"  katanya.

BACA JUGA:KSAD Dudung Jawab Pernyataan Effendi Simbolon: Harga Diri TNI AD Tak Boleh Diganggu Siapapun

BACA JUGA:GB WhatsApp Ada Versi Terbaru, Apa Saja Fitur-fiturnya? Simak di Sini

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Jambi, Nasrul saat meninjau lokasi sumur bor di jalan bahagia Kelurahan Bramitam Kiri bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, ia meyebutkan jika sumur bor tersebut, merupakan Pokir dari salah satu anggota dewan (Luhut Silaban,red) yang dananya Rp200 jutaan dan dibangun tahun 2021.

Seharusnya lanjut Nasrul, untuk kondisi tanah seperti di daerah ini (Bram Itamriri) tidak bisa dibangun Sumur Bor dengan sumber Air dangkal.

"Mungkin saat pengawasan PH (potential of hydrogen atau power of hydrogen). Airnya tidak dicek. Dimana seharusnya yang dibangun untuk di daerah sini itu sumur bor sumber air dalam. Karena dibangun dengan sumber air dangkal, makanya ketemunya Air asin," katanya.

Kabid menyebutkan agar bisa digunakan oleh masyarakat, pihaknya akan mengajukan rehab sumur tersebut salah satunya dengan memperdalam kedalaman sumur dan bakal memanggil pihak rekanan yang mengerjekan sumur bor tersebut. Selain itu akan berkoordinasi dengan PPK langsung.

BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Kamis 15 September 2022, Turun nih..Waktunya Borong

BACA JUGA:Hukum Adat

"Nanti kita usulkan untuk di tahun anggaran di 2023. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Kabid Cipta Karya.

Saat ditanya terkait dengan sansi untuk rekanan. Dia menyebutkan pekerjaan itu biasanya dihibahkan ke masyarakat sekitar.

"Biasanya habis pemeliharaan diserahkan ke masyarakat, yang jelas ini harus direhab sayang kan sudah dibuat tapi tidak bisa digunakan," tandasnya.

Tampak kondisi bangunan sumur bor tersebut masih baru selesai dibangun, namun dua tangki air yang berada diatas bangunan dalam keadaan kosong dan bagian dalam bangunan mulai retak. (Rul)

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: