Buntut Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolda Lampung Copot Kapolsek
Konferensi pers polisi tembak polisi dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto-Radarlampung.co.id-Radarlampung.co.id
Peristiwa yang terjadi ini menyebabkan Ahmad Karnain tewas tertembus peluru di dada kirinya. Korban lari masuk ke dalam rumah. Namun, korban terjatuh di hadapan istri dan anaknya bersimbah darah.
Dari hasil penyelidikan, tersangka Aipda RH nekat menembak korban yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan, karena dendam dan tersinggung.
BACA JUGA:BKKBN Terus Gencar Lakukan Promosi KIE Penurunan Stunting di Wilayah Khusus
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku emosi korban sering menjelek-jelekkan dirinya dan keluarga di depan orang lain.
Jenazah korban dilakukan autopsi di Ruang Forensik RS Bhayangkara. Setelah selesai autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di Lamteng. Lalu dibawa ke Lampung Barat untuk dimakamkan.
Korban yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara dimakamkan di kampung halamannya.
Kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dihimpun, menyebutkan awalnya Aipda RH datang ke rumah Aipda A Karnain di Jl Merpati Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022, pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri
BACA JUGA:Terkait Isu Perselingkuhan Putri dan Kuat Ma'ruf, Ini Pernyataan Tegas Komjen Agus Andrianto
Aipda RH datang dengan mengacungkan senjata api jenis pistol dan langsung terjadi penembakan.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, peluru Aipda RH melukai dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus ke punggung korban.
Aipda Karnain sempat berlari masuk hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun belum sampai kamar, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.
Pelaku berlari meninggalkan TKP dan ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya, Kampung Karang Endah, Senin 5 September 2022, pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA:7 Anggota Geng Motor di Jaluko Dibebaskan, Kok Bisa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.co.id