Begini Cara Mendapatkan Bansos Jelang Kenaikan BBM

Begini Cara Mendapatkan Bansos  Jelang Kenaikan BBM

Ini cara mendapatkan bansos dari pemerintah-Ilustrasi-rakyatbengkulu.disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menjelang kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin. 

Cara ini di klaim bisa mengantispasi dampak inflasi jika harga BBM subsidi pertalite dan solar naik.

Bansos ini akan dicairkan melalui PT. Pos Imdonesia. Lalu,bagaimana cara mendapatkan bansos ini?

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta orang bisa segera diperoleh.

BACA JUGA:Bangun Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 140 KM, Ini Kata Dirut PT PBP

BACA JUGA:Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu Bara, Al Haris: Perusahaan Harus Serius

"Penyaluran bansos tambahan itu akan dilakukan dengan tiga cara. Yakni, melalui kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos," terangnya.

Kemudian, penyaluran juga akan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan. 

"Selanjutnya, mengantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar)," jelasnya.

Syarat Tambahan Penerima Bansos

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan tiga kriteria atau syarat tambahan penerima bansos ini. Yakni, penerima bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Buang Sampah Sembarangan, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Resmi! Kapolda Jambi Mutasi Kapolsek Kota Baru, Ini Jabatan Barunya

Penerima tidak pernah menjadi peserta program Kartu Prakerja, dan peserta bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mereka yang menerima ini (BSU) adalah bukan TNI, Polri, bukan ASN, dan bukan penerima program PKH serta program Kartu Prakerja," terang Ida.

Data penerima BSU disesuaikan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga Juli 2022. 

Sementara itu, pengeluarannya akan dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia (Persero).

BACA JUGA:Per Hari Ini 1 September 2022, Harga BBM Non Subsidi Turun, Jadi Segini

BACA JUGA:Sopir yang Melarikan Diri Sudah Diamankan, Ini Keterangan Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua

Ida mengatakan BSU akan cair pada September 2022 ini. 

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," ujarnya.

Melansir situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa langkah untuk mengecek status apakah Anda penerima atau bukan, di antaranya:

1. Kunjungi situs webkemnaker.go.id.

2. Daftar akun

3. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

BACA JUGA:Begini Kronologis Laka Maut Libatkan Angkutan Batu Bara di Tempino Jambi, Ternyata

BACA JUGA:Gara-Gara Ini, Malam Tadi Warga Tempino Jambi Sempat Hentikan Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara

4. Login ke dalam akun Anda

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

6. Cek pemberitahuan

Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, maka Anda akan mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU. Namun jika tidak, akan keluar notifikasi tidak terdaftar.

Apabila Anda merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175.

BACA JUGA:Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Buang Sampah Sembarangan, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Siapa yang akan Mengisi Posisi Kapolsek Kota Baru, Ini Orangnya Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi

Sementara itu  Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada dua bansos yang disiapkan oleh pemerintah. Pertama, BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BLT itu akan diberikan masing-masing Rp150 ribu selama empat kali melalui Kementerian Sosial," kata Sri, Kamis 1 September 2022. 

"Dengan total BLT ekstra yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu," sambungnya.

Sri menambahkan, bahwa bansos itu nantinya akan mengalir dengan total Rp12,4 triliun. 

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 165 Ton BBM Ilegal

BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas di Tempat, Laka Maut di Tempino Jambi Libatkan Truk Angkutan Baru Bara

"Ibu Mensos (Tri Rismaharini) akan membayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," jelasnya.

"Bansos itu akan dikucurkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia dibawah kewenangan Kemensos," imbuhnya.

Adapun bansos kedua, lanjut Sri, adalah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

"Bansos akan mengalir untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya. (Derry Sutardi/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul pemerintah tebar bansos jelang kenaikan bbm bagaimana cara dapatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id