Kasus Mutilasi, 6 Oknum TNI AD jadi Tersangka

Kasus Mutilasi, 6 Oknum TNI AD jadi Tersangka

Kasus mutilasi melibatkan 6 oknum TNI AD jadi tersangka-Bagus Ahmad-ANTARA

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Korban kasus  mutilasi dialami oleh  dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. 

Pelaku mutilasi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata pelaku mutilasi dua warga Papu tersebut adalah enam oknum TNI AD.

Keenam oknum TNI AD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi.

Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022.

BACA JUGA:Perkara Kasus Penimbunan Minyak Solar 10 Ton di Sarolangun, Berkas Sudah P21, Minggu Depan Tahap 2

BACA JUGA:Perusahaan di Sarolangun Tak Pernah Lapor Soal Lowongan Kerja ke Disnakertrans Sarolangun

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengonfirmasi kabar soal penetapan enam oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. 

“Betul, sudah (menjadi tersangka),” kata Letjen Chandra W Sukotjo ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022 seperti dikutip dari JPNN.com

Jenderal bintang tiga ini menambahkan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. 

Menurutnya, Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih. 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Bungo, Ini Nama-namanya

BACA JUGA:Polda Jambi akan Blokir Seribuan Situs Judi Online

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani oleh pihak kepolisian. 

Mengenai motif pelaku, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD tersebut. 

Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

 

BACA JUGA:3 PJU Polres Tanjab Barat Dipromosi ke Polda Jambi, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 133 Tersangka Judi Online dan Konvensional


Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.

Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI-AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.

"Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Senin 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:Harga Telur di Kota Jambi Masih Tinggi, Pedagang Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:DBD di Kota Jambi, Wawako Maulana: Pemkot Jambi Aktifkan Satgas

Teguh Angkasa mengakui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Kodam XVII Cenderawasih telah bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi karena hukum harus ditegakkan.

"Tim bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam prajurit," jelas Teguh Angkasa. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com