Jalankan Atensi Kapolri, Polda Jambi Bakal Berantas Judi dari Jambi

Jalankan Atensi Kapolri, Polda Jambi Bakal Berantas Judi dari Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto-ist/jambi-independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi langsung merespon arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Hal ini dikatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Jumat 19 Agustus 2022.

"Polda Jambi dan Polres jajaran siap melaksanakan apa yang menjadi atensi dan perintah Kapolri terkait berbagai macam bentuk perjudian," kata Mulia.

Tak hanya perjudian, Mulia menegaskan bahwa Polda Jambi dan jajaran juga akan memberantas praktek ilegal lainnya, serta melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati Gegara 2 Bukti Ini

BACA JUGA:Pasca Putri Candrawathi Tersangka, Komnas HAM Buka Suara Keluarkan 5 Statement Ini

"Sesuai arahan Kapolri juga, Polda Jambi akan terus mengawasi sikap dan perilaku personel di lapangan agar tidak terlibat tindakan yang melanggar pidana atau kode etik," kata dia.

Mulia juga meminta kepada warga, agar melapor ke nomor bantuan polisi jika melihat pelanggaran di lapangan, lewat nomor WhatsApp 0853 60 555 222.

Sebelumnya pada Kamis 18 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri, yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

Pasca peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Di sisi lain kata Sigit, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

BACA JUGA:Breaking News, Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

BACA JUGA:Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir J: Kita Sudah Menduga..

Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan seluruh jajaran, untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Sigit mengatakan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: