Terkait Pengumpulan Slip Gaji dan Data Diri, BKPSDMD Tanjab Timur Pastikan Hanya untuk Pendataan
Angga Harisumarta Kepala BKPSDMD Tanjab Timur-Harpandy-jambiindependent.disway.id
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Tanjab Timur saat ini tengah diterpa isu adanya pengangkatan pegawai non ASN untuk menjadi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengikuti seleksi atau tes terlebih dahulu.
Kabar ini santer beredar pasca adanya instruksi yang mewajibkan seluruh tenaga honorer di kabupaten ini untuk mengumpulkan data diri dan slip gaji mereka.
Diduga, santernya isu seperti ini dikarenakan para tenaga honorer yang ada saat ini menganggap jika hal ini sama seperti kejadian di tahun 2005 yang lalu.
Hal ini sesuai seperti apa yang disampaikan oleh Angga Harisumarta selaku Kepala BKPSDMD Tanjab Timur.
BACA JUGA:Beredar Info Pengangkatan PPPK Tanpa Seleksi, BKPSDMD Tanjab Timur Beri Penjelasan Menohok
BACA JUGA:Breaking News! Si Jago Merah Amuk Sejumlah Pemukiman Warga Teluk Nilau Tanjab Barat
Sebab, pada tahun 2005 yang lalu juga ada proses pengumpulan data diri serta slip gaji honorer K 1 dan K 2 yang dikumpulkan dengan tujuan untuk dipetakan lalu diangkat menjadi ASN.
"Kejadian ini sama seperti pengangkatan honorer menjadi PNS di tahun 2005 yang lalu. Jadi itu yang membuat rekan-reka honorer jadi yakin dengan isu tersebut. Sebab, kita memang honorer yang ada untuk mengumpulkan slip gajinya," ujarnya.
Untuk itu, pihak BKPSDMD Tanjab Timur menegaskan jika pengumpulan data diri dan slip gaji pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Tanjab Timur kali ini murni hanya untuk proses pendataan jumlah honorer yang ada di setiap daerah di seluruh Indonesia.
Sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (pan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: