Pamen S Diperiksa Propam, Nasroel Yasir Sentil Aparat yang Bekingi Judi

Pamen S Diperiksa Propam, Nasroel Yasir Sentil Aparat yang Bekingi Judi

Nasroel Yasir yakin jalan khusus batu bara hanya sebatas narasi tanpa ujung.-Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Langkah yang diambil Kapolda JAMBI Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran pidana, mendapat apresiasi.

Pengamat sosial Nasroel Yasir, mengatakan ini merupakan bentuk ketegasan dari Kapolda Jambi untuk membersihkan Polda Jambi dari oknum nakal.

“Kapolda Jambi sudah sangat tegas dalam hal ini,” kata dia, Rabu 17 Agustus 2022. Terkait ini, Nasroel mengatakan jika ada keterlibatan anggota polisi, tidak menutup kemungkinan beberapa gudang minyak yang terbakar beberapa waktu lalu juga melibatkan oknum tersebut.

“Polda Jambi memang harus bertindak tegas kepada aparat yang terlibat membacking kegiatan ilegal, termasuk juga judi,” kata dia. 

BACA JUGA:Nikmat Sih, Tapi saat Terserang Radang Tenggorokan, Kamu Harus Hindari 3 Makanan Lezat Ini 

BACA JUGA:Adik Mendiang Vanesa Angel Bentuk Group Band MVB, Doddy Sudrajat Beberkan Artinya

Untuk diketahui, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, rupanya benar-benar serius menyikapi adanya gudang minyak ilegal di Kota Jambi. Keberadaan gudang minyak di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, baru diketahui setelah peristiwa kebakaran pada Senin 15 Agustus 2022.

Tak tanggung-tanggung, personel Polda Jambi dengan pangkat perwira menengah (pamen) berinisial S, rupanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Rabu 17 Agustus 2022.

"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Mulia dalam keterangannya. 

Selain itu lanjutnya, polisi juga akan masih terus memburu pemilik gudang tersebut. Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik. 

BACA JUGA:Breaking News, Propam Polda Jambi Periksa Pamen Inisial S, Terkait Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi 

BACA JUGA:Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Bentuk Group Band

“Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegas Mulia.

Untuk diketahui, setelah peristiwa terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut, Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi menggelar operasi penertiban gudang minyak ilegal, Selasa 16 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: