Breaking News, Propam Polda Jambi Periksa Pamen Inisial S, Terkait Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Breaking News, Propam Polda Jambi Periksa Pamen Inisial S, Terkait Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, rupanya benar-benar serius menyikapi adanya gudang minyak ilegal di Kota Jambi. Keberadaan gudang minyak di RT 71 jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, baru diketahui setelah peristiwa kebakaran pada Senin (15/8).

Tak tanggung-tanggung, personel Polda Jambi dengan pangkat perwira menengah (pamen) berinisial S, rupanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi Rabu (17/8).

"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen di Ditreskrimsus terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu,” kata Mulia dalam keterangannya.

Selain itu lanjutnya, polisi juga akan masih terus memburu pemilik gudang tersebut. Mulia mengatakan, ini merupakan komitmen Kapolda Jambi dalam mengawasi personelnya yang bertindak di luar hukum, atau melanggar kode etik.

BACA JUGA:Tertinggi Sepanjang Masa, Utang Italia Pecah Rekor

BACA JUGA:Bongkar Harta Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Tanyakan Sumber Uang : Ada Pemasukan Bulanan

“Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini, dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana,” tegas Mulia.

Untuk diketahui, setelah peristiwa terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut, Ditreskrimsus dan Satreskrim Jajaran Polda Jambi menggelar operasi penertiban gudang minyak ilegal, Selasa (16/8).

Mulia menyebutkan, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.

"Hasil yang didapat tim dilapangan, ditemukan 18 gudang minyak ilegal di Kota Jambi, dua gudang di Kabupaten Muarojambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun dan satu gudang di Bungo," kata dia.

BACA JUGA:Siapa Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Jambi yang Terbakar? Polisi Turunkan Tim

BACA JUGA:Warga Ngaku Trauma, Pasca Terbakarnya Gudang Minyak Ilegal di Lingkar Barat Kota Jambi

Dia menyebutkan, di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan, ditemukan berbagai bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tanki, jirigen, hingga mesin pompa.

"Sebagai tindakan dari operasi tersebut, diberikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan "Dalam penyelidikan Kepolisian" yang dipasang di sekeliling gudang, yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal," terangnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik gudang tersebut, untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Ini menjadi atensi Kapolda Jambi. Bila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan gudang minyak illegal, silakan laporkan ke layanan bantuan polisi via WA 0853 60 555 222," jelasnya.

BACA JUGA:Berdamai, PT HAL Bayarkan Seluruh Gugatan 6 Karyawan

BACA JUGA:PTPN VI Serahkan Penghargaan Jubelium 2022 di Hari Kemerdekaan RI ke 77 Tahun

Selain di wilayah yang disebutkan di atas, di Tanjab Barat juga ditemukan gudang minyak ilegal. Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat, menyegel sejumlah gudang minyak diduga ilegal di Kecamatan Tungkal ilir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penyegelan gudang minyak ini berada di dua lokasi, yakni di Jalan Manunggal I, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Dimana polisi berhasil menemukan lebih kurang 2.400 liter minyak tanah dan 600 liter solar.

Kemudian, di wilayah Kampung Nelayan, di sini polisi hanya mendapati 20 drum ukuran 220 liter dalam keadaan kosong, serta 1 tedmon ukuran 600 liter kosong (tanpa BBM). (rib)

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: