Begini Kondisi Terkini Bharada E, LPSK : Sudah Bisa Bercanda dan Tertawa,

Begini Kondisi Terkini Bharada E, LPSK :  Sudah Bisa Bercanda dan Tertawa,

Begini kondisi terkini Bharada E. Foto : jpnn.com--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Kondisi Bharada E saat ini sudah mulai membaik. Ini karena Bharada E sudah terlihat mulai bercanda dan tertawa.
 
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu yang mengungkap kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat bertemu di Bareskrim Polri, Jumat 12 Agustus 2022.
 
Edwin menjelaskan Bharada E terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena telah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Dia merasa plong, karena sudah berkata jujur," lanjutnya. 
 
 
 
Edwin juga menyebutkan saat pertemuan dengan pihaknya, Bharada E tidak terlihat seperti sedang tertekan.
 
"Tidak tampak tertekan. Kami ajak bercanda, bisa tertawa dia (Bharada E)," katanya Minggu 14 Agustus 2022
 
Dalam pertemuan itu, lanjut Edwin, Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya.
 
"Tidak. Kami juga tidak bertanya," ujarnya.
 
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 
 
Pemberian perlindungan darurat diputuskan setelah LPSK bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri.
 
“Sore ini pimpinan memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E (Richard Eliezer)," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
 
 
 
Dia mengatakan perlindungan darurat diberikan sembari menunggu hasil Rapat Paripurna LSPK untuk menentukan permohonan justice collaborator dari Bharada E seperti dikutip dari jpnn.com.
 
"Jadi, kami memberikan perlindungan darurat. Kalau ada apa-apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," tegasnya. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com