Bharada E Dikawal Perwira, Mantan Kadensus 88 Antiteror: Melebihi Jenderal, Paling Sakti!

Bharada E Dikawal Perwira, Mantan Kadensus 88 Antiteror: Melebihi Jenderal, Paling Sakti!

Bharada E--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sosok Bharada E menjadi perbincangan di kalangan jenderal purnawirawan, salah satunya Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto.

Mantan Kadensus 88 Antiteror, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menyebut sosok Bharada E yang diduga terlibat dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, dianggap melebihi jenderal dan paling sakti.

Ini dikatakan Mantan Kadensus 88 Antiteror, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dalam podcast Polisi oh Polisi.

Di mana, Bharada E yang diduga terlibat penembakan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, datang diperiksa Komnas HAM.

BACA JUGA:Terungkap! Penyekapan Warga Aceh di Sarolangun Rupanya Gara-gara Hutang

BACA JUGA:Hanya 1 Calon, Pemilihan Ketua RT 10 Kelurahan Rawasari Dilakukan Secara Aklamasi

Saat perdana menampakkan diri di ranah publik, tepatnya memenuhi panggilan Komnas HAM, Bharada Elizer terlihat mendapat pengawalan ketat.

Sejumlah polisi dengan mengenakan seragam ikut mengawal Bharada E saat datang atau meninggalkan Gedung Komnas HAM.

Dalam podcast Polisi oh Polisi, tiga jenderal purnawairan menyoroti pengawalan ketat Bharada E tersebut.

Mantan Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji, memperbincangkan model pengawalan tersebut.

BACA JUGA:Puncak Dies Natalis ke-59, UNJA Gelar Makrab Pererat Tali Silaturahmi

BACA JUGA:Dapatkan Diskon Servis 50 Persen di Honda Sinar Sentosa Abunjani Jambi

Sosok Bharada E saat dikawal dengan ketat itu mengundang heran para jenderal purnawiran.

"Bharada E ini terkesan sebagai sosok yang paling menarik perhatian. Bahkan tokoh yang paling kuat, paling sakti. Dianggap melebihi jenderal kekuatannya," kata Bekto Suprapto.

"Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," timpal Aryanto Sutadi.

Apalagi, hingga saat ini, Bharada E belum juga jadi tersangka kasus penembakan.

BACA JUGA:Ini Kata Buya Yahya, Ternyata Ada Hari Jelek, Bukan Hanya di Bulan Muharram

BACA JUGA:Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin : Sudah Tepat

Padahal Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sampai dinonaktifkan dari jabatannya.

Aryanto Sutadi menyebut pemberitaan Bharada E ini juga luar biasa.   

"Yang lebih hebat lagi kemarin dia menghilang. Eh sekarang datang lagi. Dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi," kata Aryanto.

Dia mengaku sampai saat ini tidak pernah mendengar Bharada E pernah diperiksa. Namun, Aryanto meyakini Bharada E sebenarnya sudah diperiksa oleh penyidik.  

BACA JUGA:Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo Diambli Alih Mabes Polri, Kadiv Humas Bilang Begini

BACA JUGA:Utamakan Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Satlantas Polres Tanjab Timur Masih Tunggu Keputusan

"Bharada E pasti sudah diperiksa oleh penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi. Cuma oleh polisi tidak dipublis. Karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini.

Menurutnya, nalar publik sudah meyakini bahwa Bharada E lebih sakti. Padahal jenderal saja sudah dinonaktifkan. Namun, sampai saat ini status Bharada E belum jelas.  

Sebelumnya, mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Irjen Aryanto Sutadi ada sejumlah laporan yang dianggap kurang pas atau janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:Laka Lantas di Simpang Arab Talang Babat, Seorang ASN Pemkab Tanjab Timur Alami Luka Serius

BACA JUGA:Ini Isi Laporan Warga Aceh ke Polda Jambi, Kasus Penyekapan di Sarolangun

Hal in diungkapkan oleh Aryanto Sutadi di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul: "BHARADA E DITAHAN ATAU MENAHAN AIR MATA" diunggah pada 26 Juli 2022.

Ia pun menekankan jika sejumlah kejanggalan di kasus Brigadir J ini diungkapkan dari sudut pandang masyarakat.

Salah satu yang mencuri perhatian Aryanto Sutadi dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yaitu ketika Bharada E disebut menembak Brigadir J karena membela diri.

Hal ini membuat Aryanto curiga pasalnya laporan tersebut baru dirilis beberapa hari setelah kejadian.
"Bagaimana olah TKPnya? bagaimana berkasnya itu? bagaimana menyita barang buktinya?," ujarnya.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Ada Putri Candrawathi, Brigadir J dan Bharada E Sedang..

BACA JUGA:Hore!! Harga TBS Sawit Makin Mantap, Jadi Segini

Menurutnya, kesimpulan Bharada E bela diri ini harusnya diumumkan setelah rekonstruksi berdasarkan bukti awal.

Kemudian Aryanto juga menyinggung kapan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang mati Brigadir J, yang nembak Bharada E, kesimpulan awam yang salah yang nembak, yang korban yang mati. Inilah yang harus dibuktikan polisi," ucap Aryanto.

Ia pun menegaskan harusnya status Bharada E diperjelas dulu, lalu biar nanti pengadilan yang menentukan apakah ia bersalah atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id