Gara-Gara Ini, Polda Jambi Selamatkan 20.923 Nyawa Anak Muda

Gara-Gara Ini, Polda Jambi Selamatkan 20.923 Nyawa Anak Muda

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi gagalkan penyelundupan sabu 4.1 kilogram--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi gagalkan penyelundupan sabu 4.1 kilogram. Ini menyelamatkan warga Kota Jambi tak mengkonsumsi sabu.

Wadir Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain Harahap mengatakan, biasanya setiap satu gram sabu dapat digunakan untuk 5 orang.

Dengan demikian, total 4.1 kilogram ini, ada sebanyak 20.923 orang yang tak mengkonsumsi sabu.

"Kita berhasil menyelamatkan 20.923 jiwa untuk tidak mengkonsumsi sabu," kata dia, Rabu 27 Juli 2022.

BACA JUGA:Dishub Provinsi Jambi Akui Sulit Tertibkan Angkutan di Jalan Ness-Muarabulian, Ini Alasannya

BACA JUGA:Wajib Tahu, Mobil Jenis Ini Dilarang Lewat Ness-Muarabulian

Sementara, dengan digagalkan penyelundupan 4.1 kilogram sabu tersebut, Polda Jambi juga selamatkan uang negara sebesar Rp 4.8 miliar. Pasalnya untuk satu gram sabu seharga Rp 1.2 juta.

Diketahui, pemusnahan sabu dengan berat 4.1 tidak boleh dibuang sembarangan.

"Jadi kita buang di Ipal rumah sakit Bhayangkara, karena mereka yang punya IPAL," kata dia.

Alasan AKBP Zulkarnain untuk membuang hasil pemusnahan sabu tersebut, supaya tidak merusak lingkungan.

BACA JUGA:Produksi Padi di Muaro Jambi Menurun, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Satu Dokter Utusan Keluarga Ikut Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Jadi nanti ada proses pemurnian dulu dari cairan sabu yang dimusnahkan, makanya kita buang di IPAL, supaya tak merusak lingkungan," jelasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: