Waduh, Ada Tambang Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu

Waduh, Ada Tambang Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu

ilustrasi batu bara-pixabay-pixabay.com

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Status tambang batu bara di Tabir Ulu, Kabupaten Merangin yang saat ini sudah beroperasi dipertanyakan.

Belasan mahasasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI SMQ BANGKO pun menggelar aksi di Gedung DPRD Merangin, terkait tambang batu bara di Tabir Ulu.

Ternyata, memang ada tambang batu bara ilegal di Tabir Ulu. Ini diketahui setelah demo mahasiswa itu ditanggapi oleh Bupati Merangin, Mashuri.

Mashuri pun mengatakan, sudah sangat geram dengan adanya tambang batu bara ilegal di Tabir Ulu. "Saya juga sudah dapat laporan masyarakat saat itu, saya juga turun ke lokasi. Saya cek ternyata tidak ada izinnya. Artinya itu ilegal tidak ada kontribusi untuk daerah," sebut Mashuri.

BACA JUGA:Disbudpar Aceh Gelar Kegiatan Aceh Perkusi 2022

BACA JUGA:Kebakaran di Kelurahan Simpang III Sipin, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar, Begini Penjelasan Kadis Damkar Kota

Mashuri juga menyebutkan jika PT batu bara tersebut atas nama PT Manunggal Jaya. Namun setelah dicek di perkebunan, pihaknya tidak menemukan izin tersebut.

"Mereka mengaku masih mengurus izinnya. Saya bilang kalau belum ada izin saya minta saat ini di Stop dahulu. Saya akan berkoordinasi dengan penegak hukum terkait persoalan tambang ilegal tersebut," sebut Mashuri.

Diketahui, bahwa elasan mahasiswa ini mempertanyakan status tambang batu bara ilegal di Tabir Ulu.

Salah satu mahasiswa saat menyampaikan orasinya meminta kepada penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Merangin untuk menutup pertambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

BACA JUGA:Breaking News!!! Satu Rumah di Kelurahan Simpang III Sipin Terbakar, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bea Cukai Jambi Musnahkan 3 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

"Kami butuh ketegasan bapak untuk menindak lanjuti hal itu, kami juga mendukung kalau ada investor tapi tolong ikuti prosedur. Kami juga ingin Merangin maju, tapi kalau tidak ada keuntungan untuk daerah untuk apa," ungkap Pendemo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa nama PT  yang sudah beroperasi di Tabir Ulu tersebut.

"Kami DPRD tentu tidak merestui apabila tambang itu tidak mempunyai izin, saya juga tidak menolak kalau ada investor kesini. Tapi ikuti prosedur," ungkap Fendi.

Fendi menyebutkan untuk meminta waktu kepada mahasiswa terkait persoalan tambang batu bara ilegal tersebut.

BACA JUGA:Kapan Jalur Khusus Batu Bara di Jambi? Simak Jawaban Gubernur Jambi

BACA JUGA:Ketua DPRD Merangin Efendi Sebut Segera Sikapi, Soal Perusahaan Batu Bara Ilegal di Tabir Ulu

"Yang jelas kita juga tidak mau kalau ada tambang tidak ada kontribusi untuk daerah. Pasti akan segera kami sikapi persoalan ini," pungkasnya.(min/tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: