Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan

Susno Duadji: Dokter yang Periksa Jasad Brigadir J Harus Dinonaktifkan

BACA JUGA:3 Anak yang Tenggelam di Sungai Tembuku Ditemukan Meninggal Dunia

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam," lanjutnya.

Di sebelah Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

BACA JUGA:Hotel Rumah Kito by WH Jambi Rayakan Hari Anak Nasional 

BACA JUGA:Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Lalu Diancam Bharada E, Kuasa Hukum: Tidak Mungkin..

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. 

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya. (slt) 

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul Susno Duadji: Dokter yang Otopsi Jenazah Brigadir J Harus Diperiksa, Bila Perlu Dinonaktifkan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.