Mabes Polri Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J akan Segera Diungkap: Jangan Berspekulasi, Itu Nanti...

Mabes Polri Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J akan Segera Diungkap: Jangan Berspekulasi, Itu Nanti...

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pihak kepolisian sebut kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan segera diungkap.

Pihak kepolisian mengimbau kepada publik agar tidak berspekulasi terkait informasi kasus yang menewaskan Brigadir J.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat agenda prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Sabtu 23 Juli 2022.

Irjen Pol Dedi juga meyakinkan bahwa kasus penembakan tersebut akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah.

BACA JUGA:Persiapkan Cek Toko Sebelah 2, Ernest Prakarsa : Kangen Buat Film Komedi 

BACA JUGA:Segini Peningkatan Besaran Laba Bersih Pegadaian di Semester 1 2022

“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” jelasnya.

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengimbau agar publik menunggu penjelasan ahli yang menangani.

“Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya," buka Irjen Pol Dedi kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2022.

"Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan,” tambahnya.

BACA JUGA:Matangkan Skema Jaminan Pensiun, Menaker : Baru 10 Persen YangTerdaftar 

BACA JUGA:Tiba Tiba Ada Yang Mengaku Sebagai Pembunuh Brigadir J, Sosoknya Penuh Misteri

Dedi juga mengimbau media untuk tidak asal mengutip dan mengambil sumber berita lantaran dapat membuat kasus tersebut semakin keruh.

“Kalau misalkan teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert, justru permasalahan ini akan semakin lebih keruh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id