Sri Mulyani Tanggapi Tegas Sempat Viralnya Tagar Stop Bayar Pajak

Sri Mulyani Tanggapi Tegas Sempat Viralnya Tagar Stop Bayar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi viralnya hastag stop bayar pajak. Foto : Antara--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hashtag #stopbayarpajak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu langsung mendapatkan tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
 
Sri Mulyani tegas mengatakan bahwa bagi pihak yang tidak ingin membayar pajak sebaiknya tidak usah tinggal di Indonesia.
 
Sebab menurutnya pihak tak mau bayar pajak tersebut adalah orang orang yang tidak ingin Indonesia maju.
 
Sebab,pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,manfaatnya akan kembali kepada masyarakat.
 
BACA JUGA:Bechi Tidur
 
 
“Mereka yang menyampaikan hashtag enggak bayar pajak ya berarti Anda tidak ingin tinggal di Indonesia atau tidak ingin lihat Indonesia bagus, gitu aja. Jadi tidak perlu ditanggapi,” katanya dalam Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa 19 Juli 2022.
 
Sri Mulyani menegaskan oknum yang mempopulerkan tagar "Stop Bayar Pajak" menunjukkan bahwa dia tidak mencintai Indonesia dan tidak perlu ditanggapi.
 
Terlebih lagi, ternyata aksi seruan itu justru ditolak oleh masyarakat sendiri karena banyak yang telah menyadari pentingnya membayar pajak bagi Indonesia.
 
“Malah masyarakat sendiri yang saya lihat pada meng-counter karena mereka merasa memiliki Indonesia. That’s why enggak muncul (tidak terlalu viral). Artinya mereka mengatakan who are you telling us not pay tax,” jelas Sri Mulyani
 
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu membeberkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membuat Indonesia bagus di segala aspek mulai dari pendidikan hingga infrastruktur seperti jalan.
 
Seluruh pajak digunakan untuk menciptakan pendidikan yang baik mulai dari tingkat dasar atau pesantren, madrasah sampai universitas.
 
"Tak hanya itu, pajak juga digunakan untuk sektor kesehatan termasuk mengatasi dan membiayai pasien-pasien selama masa pandemi Covid-19," ungkap Sri Mulyani.
 
Bendahara Negara itu menyebut masyarakat pun dapat merasakan kenikmatan pajak yang dibayarkan dalam kegiatan sehari-hari seperti saat minum teh dan makan nasi goreng.
 
 
 
Sebab, memanaskan air yang digunakan untuk membuat teh dan memasak nasi goreng diperlukan LPG.
 
LPG yang digunakan masyarakat tersebut termasuk bentuk dari manfaat membayar pajak karena terdapat subsidi pemerintah di dalamnya.
 
“Itu pasti masaknya pakai LPG, kalau LPG tiga kilogram berarti Anda menikmati itu, uang pajak subsidi,” ujarnya.
 
Sri Mulyani mencontohkan aktivitas sehari-hari yang juga dapat dinikmati dari pajak yang dibayar yaitu saat masyarakat menggunakan listrik dan jalan raya seperti dikutip dari jpnn.com.
 
“Kalau Anda mengisi baterai atau ada listrik di rumah itu dapat juga subsidi dari kita, itu adalah pajak juga. Anda di jalan raya, jalannya dibangun itu juga pakai pajak,” kata Sri Mulyani. (Viz).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com