Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter--

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan nantinya penjelasan akan disampaikan ole tim kedokteran forensik.

Menurut Dedi saat memberi keterangan pada Senin 18 Juli 2022, penjelasan tim dokter bakal lebih kredibel. Ini karena telah sesuai dengan kompetensi mereka.

“Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan yang sahih guna menghindari spekulasi yang berkembang,” ujarnya, seperti dikutip dari disway.id.

BACA JUGA:Agya GR Sport Bawa TGRI Kembali Raih Podium di Semua Kejurnas MLDSPOT Autokhana Kejurnas Slalom 2022 Seri ke-2

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Delegasi IMF, Bahas Langkah untuk Hadapi Krisis

Pihak keluarga menemukan ada perbedaan fakta dan keterangan yang disampaikan Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.  

Menurut kuasa hukum pihak keluarga, Brigadir Yosua disebut tak hanya mengalami luka tembak.

"Ada luka sayatan, pengerusakan di bawah mata, di hidung dua jahitan, di leher sayatan, bahu sebelah kanan, memar di perut kanan kiri, luka tembak," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. (*/dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: