Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Tak ada Bukti Baku Tembak

Kuasa Hukum  Keluarga Brigadir J Sebut Tak ada Bukti Baku Tembak

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Tak ada Bukti Baku Tembak di Kasus Brigadir J--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak ada bukti baku tembak pada kasus Brigadir J.
 
Dirinya mengatakan tak sepakat insiden yang menimpa almarhum adalah insiden baku tembak.
 
Kamarudin mengatakan baku tembak itu hanya sekadar narasi.
 
 
 
"Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi," Kamaruddin menjelaskan
 
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, insiden baku tembak itu hanya klaim sepihak aparat kepolisian.
 
"Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak tak ada buktinya," sebutnya,Minggu 17 Juli 2022.
 
Dia mengatakan di bagian belakang tubuh Brigadir J, ada bekas sabetan benda tajam.
 
"Itu badik atau sangkur kami enggak tahu. Selebar satu jengkal sabetan benda tajam," kata Kamaruddin.
 
Lalu, kata dia, di bawah mata ada bekas luka sajam.
 
Di hidung sampai dijahit ada luka sajam. Di bibir juga ada luka sajam, kemudian di bahu ada luka (bekas) benda keras. Kemudian di ketiak ada bekas pemukulan benda tumpul," ujar dia.
 
 
 
"Jadi, kalau tembak itu bukan sajam, itu pistol. Lubangnya itu kecil, awalnya biru, kemudian hitam. Jadi, tujuh lubang itu ada bekas sajam. Kemudian di jarinya (putus, red)," kata Kamaruddin seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E (RE) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022. (viz)
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com