Masih Trauma, Komnas Perempuan Minta Identitas Istri Kadiv Propam Polri Tak Dibuka

Masih Trauma, Komnas Perempuan Minta Identitas Istri Kadiv Propam Polri Tak Dibuka

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat bicara pasca kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yetriyani saat mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Polda Metro Jaya, pada Rabu, 13 Juli 2022 malam, menyebutkan keprihatinannya terhadap istri Kadiv Propam Polri, yang dalam hal ini menurutnya adalah korban.

Komnas Perempuan minta identitas istri Kadiv Propam Polri tidak dibuka lebih jauh. Hal ini kata dia setelah trauma berat yang dialami istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah mengalami beberapa unsur peristiwa di rumah dinas sang suami di Jakarta Selatan.

Andy Yetriyani mengatakan, ia memastikan adanya duduk perkara terkait laporan yang dilayakan istri Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan seksual yang dialaminya. 

BACA JUGA:Jadi Nostalgia, Ussy Sulistiawaty Rayakan Ulang Tahun ke-41 dengan Tema Anak SMA 

BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Imbau Distributor Stop Jual Sepeda Listrik Tenaga Baterai 

Ketua Komnas Perempuan juga berharap media tidak membuka identitas korban lebih jauh, demi menghormati kondisi korban saat ini.

"Saya pikir itu masih dalam penyelidikan ya. Saya kalau boleh minta tolong kepada rekan media, kita tahu hari ini banyak sekali isu yang mengemuka, tapi mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," buka Andy kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

"Saya berharap teman-teman untuk tidak membuka identitas korban, mari kita patuhi kode etik jurnalistik dengan merahasiakan nama dan lain-lain," tambahnya.

Andy Yetriyani juga berharap kesaksian korban tidak diperdebatkan di media masa. 

BACA JUGA:Poltekkes Kemenkes Gelar Pengenalan Kehidupan Kampus untuk Mahasiswa Baru 

BACA JUGA:814 Hotspot Terpantau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Perusahaan di Jambi

"Kita berikan kesempatan penyidik sehingga itu korban dan keluarganya pulih," ungkapnya.

Kedatangan Komnas Perempuan ini terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah dinas pejabat Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Kerja tim khusus kasus polisi tembak polisi hingga membuat Brigadir Josua tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan Scietific Crime Investigation.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut menggunakan scietific crime investigation' (berbasis ilmiah). 

BACA JUGA:Karhutla di Jambi, Danrem 042/Gapu Minta Perusahaan Bersatu 

BACA JUGA:Cocok di Tonton Diwaktu Luang, Ini 5 Rekomendasi Drakor Juli 2022

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, kerja tim khusus untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani 'scietific crime investigation' (berbasis ilmiah),” kata Agung Budi Maryoto selaku Ketua Timsus Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Diketahui, tim khusus ini dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal.

Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono ditunjuk sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol. Wahyu Widada. 

BACA JUGA:Nekat, Ibu-ibu Mencopet di Jambi, Aksinya Terekam CCTV Rumah Makan Basuo 

BACA JUGA:Silahkan Disimak, Ini Syarat dan Ketentuan Daftarkan Bayi Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sedangkan dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Saya ditunjuk sebagai ketua tim, penanggung jawab Wakapolri, beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya,” kata Agung.

Agung mengatakan pelibatan unsur eksternal Polri (Kompolnas dan Komnas HAM) untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

“Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Agung. 

BACA JUGA:Menpan RB Revisi Jabatan Fungsional, Simak Ulasannya 

BACA JUGA:Keren! Telkomsel Raih Predikat Terbaik pada Ajang ‘2022 Asia-Pacific Stevie Awards'

Ia menegaskan tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

“Seperti kata Kapolri, kami mengedepakan 'scietifiic crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.

Komisioner Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan langkah Kapolri membentuk timsus dalam kasus ini sebagai wujud transparansi dan memastikan bahwa proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif, dan semua analisis kesimpulan berdasarkan fakta lapangan yang telah diuji, baik melalui pendekatan "scietific" ataupun para ahli, termasuk cek silang kesaksian.

“Saya yakin tim akan terbuka, semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” katanya. 

BACA JUGA:Jadi Penengah, Uya Kuya Upayakan Agar Sule Dan Nathalie Tidak Bercerai 

BACA JUGA:Beri Motivasi kepada Siswa Baru SMAN 6 Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi Sampaikan Hal Ini

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara mandiri dan independen sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga tersebut.

“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum, bukan tim khusus, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama, ini yang ingin ditegaskan,” kata Beka.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Komnas Perempuan Tegas Minta Identitas Istri Irjen Ferdy Sambo Dirahasiakan: Banyak Sekali Isu Mengemuka...

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id