Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pungli Sopir Truk Batu Bara di Kumpeh Ulu

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pungli Sopir Truk Batu Bara di Kumpeh Ulu

Pelaku pungli di Kumpeh Ulu -Ist-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Kumpeh, Muarojambi masih terus terjadi. Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Kumpehulu amankan pelaku pungli kepada sopir truk batu bara di Kumpeh Ulu, Sabtu 9 Juli 2022 dini hari.

Pelaku pungli yakni Ilham Saputra (31), warga Desa Muarokumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Kanitreskrim Polsek Kumpehulu, Ipda H Sirait mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari patroli yang dilakukan di kawasan jalan lintas Desa Muaro Kumpeh-Pelabuhan Talang Duku.

"Saat kami melintas, pelaku sedang melakukan aksinya melakukan pungutan liar kepada para sopir truk batu bara," kata Ipda H Sirait.

BACA JUGA:Breaking News! Petugas Pelabuhan Amankan Truk Bermuatan Miras di Kualatungkal 

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Tuliskan Pesan Duka untuk Eks PM Jepang Shinzo Abe

Tidak membuang waktu, personel Reskrim Polsek Kumpehulu langsung mengamankan pelaku punli tersebut.

"Modusnya, pelaku ini berdiri di tengah jalan dengan pura-pura mengatur lalu lintas dan kemudian meminta uang kepada para sopir yang lewat," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 69 ribu.

"Pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses lebih lanjut," tutupnya. 

BACA JUGA:Pohon Soekarno Tumbuh Subur di Arab Saudi, Jadi Tempat Berteduh Jamaah Haji 

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, Cancer, Anda Mungkin Dicemooh Atasan hari ini Karena Menunda Pekerjaan

Diberitakan sebelumnya, aksi pungtan liar (pungli) terhadap supir angkutan batu bara masih terus terjadi. Dua pelaku pungli diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kumpehulu pada Kamis, 16 Juni 2022 malam.

Identitas dua pelaku tersebut yakni Dedi Afrizal (19) dan Dimas Riyanda (19), keduanya warga Desa Pudak, Muarojambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: