DPR RI Sebut Pencegahan Mafia Tanah di Jambi Sudah Baik, Kapolda Jambi: Kasus-kasus Sudah Ditangani
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menghadiri rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi, Senin 4 Juli 2022.--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda JAMBI, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menghadiri rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi JAMBI. Ini dalam rangkaian kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI, Senin 4 Juli 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Jambi itu, dihadiri oleh anggota tim Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Junimart Girsang.
Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan. Sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat tujuh kasus konflik pertanahan yang saat ini perlu dibahas.
Kata Kapolda Jambi, untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak Polda Jambi. "Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT EWF, saat ini sedang dalam proses persidangan perdata, kemudian permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan," kata Rachmad.
BACA JUGA:Idul Adha Digeser 10 Juli 2022, Bagaimana Dengan 9 Juli Libur Atau Tidak?
BACA JUGA:Tabrak Lari di Tanjab Timur, Satu Orang Meninggal Dunia dan Dua Orang Mengalami Cidera
Lanjutnya, untuk kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana. Kemudian untuk kasus PETI di Kabupaten Merangin, Polres Merangin telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku PETI sebanyak 15 kasus, dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari Stake Holder khususnya Pemerintahan Desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI.
Anggota Komisi II Ihsan Yunus, mengatakan berdasarkan paparan dari beberapa lembaga bahwa pencegahan mafia tanah yang disebutkan sudah sangat bagus dan sangat baik untuk pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Jambi. “Semoga ke depannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam Pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan,” kata Irsal Yunus
Hadir pada rapat tersebut Anggota Komisi II DPR RI Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN RB. Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt Kajati Jambi, Bambang Gunawan, Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN, dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi. (rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: