Berhasil Tiduri Sepuluh Mahasiswi, Seorang Kakek di Lombok Ini Punya Jurus Jitu

Berhasil Tiduri Sepuluh Mahasiswi, Seorang Kakek di Lombok Ini Punya Jurus Jitu

Ilustrasi sepuluh mahasiswa ditiduri seorang kakek-pixabay-https://jambiindependent.disway.id/

LOMBOK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang kakek di Lombok berhasil meniduri sepuluh mahasiswa dengan jurus jitunya.

Polda NTB pun tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku berumur 65 tahun ini.

"Iya, laporannya sudah kami tindak lanjuti dan sekarang masih ditangani," kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati.

Terkait dengan progres penanganan laporan tersebut, AKBP Pujawati memilih untuk tidak berkomentar mengingat korban dari kasus ini perempuan dari kalangan mahasiswi.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Kasih Cincin ke Nenek Tua, Tujuannya Menyentuh Hati..

BACA JUGA:Banjir Besar Landa Bengkulu, 1.538 Rumah di 11 Kecamatan Terendam

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi ini datang dari laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).

Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terlapor dalam dugaan ini merupakan kakek asal Lombok.

"Sebut saja dia (terlapor) ini Mister X," kata Joko.

BKBH melaporkan perbuatan Mister X ke Polda NTB pada Maret 2022. Dalam laporan, BKBH turut melampirkan penjelasan perihal modus Mister X melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Mister X ini mengakunya punya power (kekuatan) untuk melobi, membantu korban yang mau masuk perguruan tinggi, dan menyelesaikan skripsi," ujarnya.

BACA JUGA:Kenapa Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Tampar Orang yang Cabuli Anaknya, Sang Ayah Dapat Hukuman 2,8 Tahun di Penjara Samarinda

Sebagai bayaran jika lulus perguruan tinggi dan skripsi berjalan lancar, jelas Joko, Mister X meminta agar korban melayani hasrat seksualnya.

"Modus yang dia jalankan itu sudah ada sedikitnya lima mahasiswi yang dia 'tiduri'," ucap dia.

Menurut catatan BKBH yang berasal dari pengakuan 10 korban, Mister X menjalankan modus demikian terhitung sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.

BACA JUGA:Kembali Meroket, Harga Cabai Merah di Bungo Tembus Rp 150 Ribu/kg

BACA JUGA:Website MyPertamina Terpantau Eror Hari Pertama Uji Coba

"Maret 2022 itu berhenti karena kami laporkan," kata Joko.

Joko menegaskan, bahwa pihaknya mendukung kepolisian menangani kasus ini hingga tuntas.

Ia berharap agar polisi mampu mengungkap kebenaran perbuatan yang dituduhkan kepada Mister X.

"Kami siap mendukung kebutuhan polisi, baik untuk menghadirkan saksi maupun kelengkapan alat bukti lainnya," ujarnya. (*/zen)

 

Artikel ini sudah tayang di harianmuba.disway.di, dengan judul: Ngaku Punya Power, Kakek ini Berhasil Tiduri 5 Mahasiswi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/