Jalani Pemeriksaan Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani Bawa Pengacara
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Divisi Propam Mabes Polri rupanya menindaklanjuti laporan aktris Nikita Mirzani, yang melaporkan penyidik Polres Serang Kota.
Senin 27 Juni 2022, janda Dipo Latief itu menjalani pemeriksaan di Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Saat datang ke Divisi Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani tak sendiri. Dia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Hari ini dimintai keterangan terkait laporan itu," kata Fahmi Bachmid. Menurut dia, pihak Nikita Mirzani membawa sejumlah barang bukti sebelum diperiksa aparat.
BACA JUGA:Mau Tau Nasib Honorer di Jambi Setelah Dihapus? Ini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi Sudirman
BACA JUGA:Soal Penarikan Sekda Merangin Dipending, Wakil Ketua DPRD Zaidan: Tunggu Klarifikasi Resmi Bupati
Hanya saja, dia belum bisa membeberkan detail barang bukti yang diserahkan ke Propam Polri. "Kami sudah melengkapi berkas. Bawa berkasnya apa, disampaikan setelahnya saja," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan oknum kepolisian dari Polres Serang Kota yang menggerebek rumahnya pada 15 Juni 2022.
Dia menilai apa yang dilakukan oknum Polres Serang Kota itu telah melanggar aturan.
Peristiwa rumah Nikita Mirzani didatangi oleh sejumlah pihak kepolisian sempat viral di media sosial. Adapun aparat mendatangi rumah Nikita Mirzani terkait kasus aktris berusia 36 tahun itu dengan Dito Mahendra. (*)
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul Datangi Divisi Propam, Nikita Mirzani Bawa Pengacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co