Soal Konsumsi Jemaah Haji, Kemenag Keluarkan Kebijakan Baru

Soal Konsumsi Jemaah Haji, Kemenag Keluarkan Kebijakan Baru

Jemaah haji--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bina Petugas Haji Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU) Kemenag, Suviyanto mengatakan, ada dua kebijakan baru terkait konsumsi yang diterapkan di musim haji tahun ini.

"Sehingga berbeda dengan musim haji sebelumnya," kata Suviyanto, ditemui di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

1. Jumlah Makan Harian Bertambah

JCH Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak tiga kali, yakni pagi, siang, dan malam.

Menurut Suviyanto, Kebijakan ini diambil agar kondisi fisik jemaah makin prima, terutama karena musim haji 2022 masih dalam kondisi pandemi covid-19.

BACA JUGA:MUI Heran, Usai Rendah Babi, Selamat Muncul Nasi Uduk Babi

BACA JUGA:Anggaran Sudah Disiapkan, Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023

"Pada tahun lalu, jemaah hanya mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah," terang Suviyanto.

Jemaah haji yang berada di Makkah selama 25 hari akan mendapatkan 75 kali makan. Begitu juga selama di Madinah, JCH akan mendapatkan tiga kali makan.

Makanan tersebut terdiri dari nasi (nasi putih atau nasi kuning) yang dilengkapi lauk berupa ayam, daging, atau telur. Kemudian hidangan penutup berupa buah maupun minuman.

2. Makanan Cepat Saji di Armuzna 

Tidak cuma katering harian, JCH 2022 juga akan mendapatkan jatah tambahan makanan untuk bekal saat berkegiatan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

BACA JUGA:Mendag Zulhas Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, PKS Kritik Begini

BACA JUGA:Bertemu Menlu India Bahas Kerjasama, Menlu RI Retno Marsudi Bahas Kasus Penghinaan Nabi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: