Dua Pelaku Pungli di Kumpeh Gunakan Uang Hasil Kejahatan Untuk Beli Rokok dan Miras

Dua Pelaku Pungli di Kumpeh Gunakan Uang Hasil Kejahatan Untuk Beli Rokok dan Miras

Kedua pelaku saat di amankan--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dua pelaku pungli yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu, diketahui bahwa keduanya sudah beberapa kali menjalankan aksinya.

"Dari pengakuannya sudah beberapa kali melalukan pungli, uangnya kebanyakan dibelikan rokok dan minuman keras," kata Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Ipda H Sirait pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Identitas dua pelaku tersebut yakni Dedi Afrizal (19) dan Dimas Riyanda (19), keduanya warga Desa Pudak, Muarojambi.

"Benar, keduanya kita tangkat saat melakukan pungli terhadap supir angkutan batu bara di kawasan Kumpeh," kata Kanit Reskrim Polsek Kumpehulu, Ipda H Sirait pada Jumat (17/6).

BACA JUGA:Lagi, Indonesia Ekspor 670 Kilogram Cecak ke Hong-Kong, Ternyata untuk Bahan Obat Herbal

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak Kamu, 18 Juni 2022, Taurus, Pikirkan Dua Kali Sebelum Melanjutkan Ide Lama A

Penangkapan keduanya diawali saat Tim Unit Reskrim Polsek Kumpehulu melakukan patroli. Saat ditangkap, para pelaku sedang berdiri di pinggir jalan sambil meminta uang kepada supr angkutan batu bara yang melintas.

"Satu orang masih kita kejar karena melarikan diri saat akan diamankan," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai hasil pungli sebesar Rp 60 ribu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para pelaku ini sudah beberapa kali menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 18 Juni 2022, Cancer, Cinta Menjadi Proposisi Yang Jauh Lebih Menarik

BACA JUGA:Zodiak Kamu Sabtu, 18 Juni 2022, Sagittarius, Anda Memiliki Sifat yang Murah Hati

"Hasilnya mereka gunakan untuk membeli rokok, minuman keras dan untuk kehidupan mereka sehari-hari," tutupnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Kumpehulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: