'Gebrak Mari', Menggali Potensi SWDKLLJ Kolaborasi Jasa Raharaja dengan Tim Samsat Tanjung Jabung Barat

'Gebrak Mari', Menggali Potensi SWDKLLJ Kolaborasi  Jasa Raharaja dengan Tim Samsat Tanjung Jabung Barat

'Gebrak Mari', Menggali Potensi Swdkllj Kolaborasi Jasa Raharaja Dengan Tim Samsat Tanjung Jabung Barat--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menggali potensi SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan salah satu variable penyebab tercapai realisasi dan pertumbuhan target tahun 2022 Jasa Raharja Jambi.  Salah satu program penggalian potensi kolaborasi  antara  Jasa Raharja Jambi bersama UPT Samsat Tanjung Jabung Barat adalah agenda razia gabungan dengan sasaran peningkatan pendapatan di wilayah kerja Samsat Tanjung Jabung Barat.

“Menggali potensi pendapatan merupakan goal yang sejalan antara Jasa Raharja Jambi dengan mitra terkait di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi. UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan giat razia siang dan malam hari dari tanggal 13 sampai dengan 17 Juni 2022. Kami mendukung dan berpartisipasi aktif dalam agenda razia dimaksud karena dapat menigkatkan pendapatan SWDKLLJ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bagi Jasa Raharaja  dengan harapan dapat mencapai target kinerja semester I tahun 2022 ” dijelaskan oleh Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharaj Jambi.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi UPT Samsat Tanjung Jabung Barat melakukan kegiatan penggalian potensi mulai dari Razia Siang, Razia Malam memiliki sasaran utama. Sasaran utama agenda razian adalah menertibkan kendaraan bermotor yang berakhir masa jatuh tempo pajaknya, masa jatuh tempo pajak berakhir sejalan dengan masa aktif SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang berakhir, hal ini sangat berdampak pada penggalian potensi yang kami harapakan dapat meningkatkan pendapatan bagi masing-masing instansi  “ ujar Donny.

Banyak kendaraan yang terjaring razia oleh petugas  yakni  i kendaraan roda dua, mobil pribadi dan truck yang mati pajak. Sejumlah pemilik kendaraan mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia. ”Jasa Raharaja Jambi diwakili oleh  Sdr. Khairon Rabbani yang turun langsung di lapangan berkolaborasi bersama mitra melakukan razia siang hingga malam diwilayah Kecamatan Betara dan Kecamatan Bram Itam  ” Ujar Donny.

BACA JUGA:Kemenkominfo Dorong Sektor Swasta untuk Tingkatkan Layanan Publik Lebih Efektif

BACA JUGA:Tokoh NU Ikutan Bingung Lihat Zulkifli Hasan Syok Harga Bahan Pokok Pada Naik

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana sumbangan Wajib yang terkumpul  dikelola untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan  yang merupakan Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga pemilik kendaraan bermotor.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: