Korban Pemalsuan Identitas Menikah Sesama Perempuan Buka Suara, Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Korban Pemalsuan Identitas Menikah Sesama Perempuan Buka Suara, Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Korban Pemalsuan Identitas Menikah Sesama Perempuan Buka Suara, Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis-ist-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- NA (28) korban penipuan identitas pernikahan sesama perempuan yang sempat bikin heboh di Kota JAMBI akhirnya buka suara. Saat diwawancarai di kediamannya, korban mengaku ada beberapa hal yang membuat dia mau untuk menikah dengan pelaku.

"Pertama itu, dari adiknya, tantenya dan pamannya yang selalu meyakinkan saya untuk menikah dengan pelaku ini, meyakinkan dengan video call dan juga sering telepon juga," kata korban pada Rabu, 15 Juni 2022.

Dalam kesehariannya, pelaku juga melaksanakan Salat Jumat di Masjid di sekitar rumah korban.

"Dia Salat Jumat juga di Masjid dekat rumah ini juga, jadi itu salah satu alasan juga yang membuat saya yakin bahwa dia adalah laki-laki," ujarnya.

BACA JUGA:Pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar di Daerah ‘3T’ Masih Terkendala Akses Internet

BACA JUGA:Kasih Pesan ke Kades Terpilih di Merangin, Al Haris: Jangan Gonta-Ganti Istri

Kemudian, selama menikah, karena pelaku mengaku sebagai dokter sempat beberapa kali meminta uang untuk merawat ayahnya korban.

"Dia mengaku sebagai dokter dan beberapa kali meminta uang untuk biaya perawatan ayah saya sehingga saya kemudian percaya dan memberikan uang itu," tambahnya.

Selama menikah, korban dan pelaku sempat tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan selama beberapa bulan. Di sana, korban hanya diberikan makan nasi dan telur.

"Memang dia kebanyakan di kamar, kalau makan cuma nasi sama telur," ungkapnya.

BACA JUGA:Kunjungan ke Jambi, Wapres Puji Gubernur Jambi Al Haris

BACA JUGA:Kebutuhan Hewan Kurban Meningkat, Ini Penjelasan Dinas Peternakan Muarabungo

Ditambahkan korban, saat berhubungan layaknya suami istri, pelaku selalu menutup mata korban dengan tangan dan mematikan lampu agat identitas dirinya tidak diketahui korban.

Selain itu, dalam kasus ini ternyata korban tidak hanya melaporkan pelaku atas pemalsuan gelar, namun juga atas kerugian materil dan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh pelaku.

"Kita sudah laporkan semuanya, termasuk juga soal penipuan identitas, dan kerugian yang kita alami sampai Rp 300 juta itu," harapnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: